Lambang Kota Mojokerto ditetapkan berdasarkan PERDA Kotamadya Mojokerto Nomor 3 Tahun 1971 tanggal 26 April 1971 oleh DPRGR Kotamadya Mojokerto.
Bentuk Lambang
- Daun lambang berbentuk perisai bersudut 5 (lima).
- Warna lambang hijau dengan pinggir berwarna kuning emas bergambar padi dan kapas.
- Di tengah daun lambang terlukiskan :
Gambar pohon MAJA yang berakar 12, berbuah 9 dan bercabang 3
Garis biru yang bergelombang - Di bawah daun lambang terdapat gambar pita bertuliskan "Kota Mojokerto"
Makna Bentuk dan Warna Lambang
- Perisai adalah pertahanan
- Sudut 5 menggambarkan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia PANCASILA
- Pinggir berwarna kuning emas dengan gambar padi dan kapas melambangkan kemakmuran
- Garis biru melambangkan Sungai Brantas yang mengalir di tepi kota dan merupakan salah satu prasarana kemakmuran
- Warna hijau melambangkan kesejahteraan
- Pohon MAJA yang berakar 12, berbuah 9 dan bercabang 3 mengandung makna angka tahun 1293 yang mengingatkan akan berdirinya kerajaan Majapahit.